Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi sudah menjerat asli ibu rumah tangga pelaku pengedar uang tiruan dalam bogor, jawa barat, dan menyita biaya tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku asli perempuan berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun selama penjara kabupaten sukabumi, tutur kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, dalam bogor, selasa.

dari pelaku, polisi telah menyita 59.847 lembar uang rupiah serta biaya asing tiruan yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres mengajarkan, uang-uang tiruan itu terdiri daripada 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real juga 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, dan 7.000 lembar biaya yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan biaya palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, pada kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat daripada bank swiss dan terbuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus dan dimanfaatkan pelaku selama melancarkan aksinya antara lain melalui menyatakan dibuat perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sesungguhnya pelaku hanya....sebagai ibu properti tangga, ataupun tak banyak kerjaan, kata kapolres.

pelaku adalah warga asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku membuka aksinya mengedarkan uang palsu selama wilayah kota bogor serta kota-kota besar yang lain dari lima tahun 2012.

penangkapan terhadap um berdasarkan laporan daripada salah benar korban bernama makruri (47) warga tanggerang dan menyatakan telah ditipu oleh pelaku.

dalam aksinya um tidak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) dan betul dulu bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, terlalu juga dengan info percetakan biaya yang diketahui berada dalam wilayah jakarta, papar kapolres.