Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja memandang mesti banyak filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif daripada penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, promo di media, atribut, serta sebagainya, kata abdul hakam naja pada dialog mencegah penghamburan uang negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya dalam dialog itu adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, serta hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji dan pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum adanya ajaran filter pegeluaran dana kampanye sering memesan penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran serta munculnya praktik politik uang.

jika calon kepala daerah yang sudah menganggarkan banyak dana serta lalu kalah, sementara belum siap mental agar kalah, sering dapat memicu munculnya aksi anarkis dibandingkan kaum pendukungnya, katanya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

oleh karena tersebut, papar hakam naja, pada pembicaraan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah ingin merumuskan aturan filter pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya menjadi lebih proporsional.

aturan pembatasan tersebut, menurut dia, bisa melalui pilihan pendekatan, seperti banyaknya kasus penduduk di sebuah daerah ataupun luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi setiap daerah pada indonesia berbeda-beda, baik luas juga bentuk geografis, angka penduduk, maupun kemampuan memperolah pad (penghasilan asli daerah), makanya dibutuhkan kajian, ujarnya.

pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta harus diatur secara detail apakah sepenuhnya daripada apbn, semuanya dari apbd, ataupun kombinasi dari apbn juga apbd.

di pihak lain, kata dia, sumbangan dana agar penyelenggaraan pilkada, menarik dibandingkan lembaga maupun perorangan, serta relatif cukup besar.

namun, sumbangan dana supaya pilkada ini telah diatur batas maksimalnya meskipun pelaporannya dan kadang-kadang belum jelas, katanya.

hakam mengemukakan bahwa filter pengeluaran dana pilkada tersebut sangat berguna sebab supaya memelihara keadilan kepada seluruh pasangan kepala daerah yang ingin bertarung. demikian juga, pengaturan frekuensi beriklan selama televisi.

selama ini, cuma pasangan calon yang menimbulkan banyak biaya, yang dapat sering promosi dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.