Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam di 22 april menerbitkan surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 dengan klasifikasi berguna mengenai laporan hasil kajian dan pemetaan badan info geospasial (big) tentang potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan dalam laman terpercaya sekretaris kabinet, senin, dikenalkan bahwa alasan pengeluaran surat edaran itu adalah karena pilihan wilayah dalam indonesia baru sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan pada bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, juga objek wisata transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan terhadap menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur dan bupati/wali kota semua indonesia itu, seskab menungkapkan tinggal arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono dalam sidang kabinet sedikit 25 juli 2012, khususnya mengenai dengan penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden dalam sidang kabinet sedikit 25 juli itu diantara lain adalah pertama, sengketa lahan diantara negara atau pt perkebunan nusantara (ptpn) melalui penduduk untuk dicarikan solusinya dengan komprehensif, bagus penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial serta budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, untuk kaum gubernur serta bupati/walikota selalu berusaha juga mengingatkan warga apabila terjadi konflik lahan agar dibicarakan lebih dahulu serta tidak menggarap pengrusakan serta pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif dan jangan ditunda untuk tidak menjadi bom waktu. konflik lahan selama sumatera utara, sumatera selatan, serta lampung diselesaikan dengan tidak salah, adil, dan tertib dalam dua tahun serta selama waktu kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan mesti membeli formula pendekatan hukum win-win solution, sehingga negara tidak dirugikan juga rakyat mendapat kesejahteraan sekalipun dunia usaha sedikit turun keuntungannya.

kelima, pembentukan tim terpadu untuk menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii selama sumatera utara, konflik mesuji di lampung, juga konflik ptpn vii cintamanis dalam sumatera selatan.